You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Peken Belayu
Logo Desa Peken Belayu
Peken Belayu

Kec. Marga, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

SEJARAH SINGKAT DESA PEKEN BELAYU

Administrator 20 Agustus 2025 Dibaca 47 Kali

Sebelum jaman republik wilayah Belayu meliputi Desa Tegaljadi, Kukuh, Beringkit, Peken, Batannyuh, Kuwum, Selanbawak dan Desa Caubelayu yang merupakan bagian wilayah kerajaan Belayu yang pada saat itu berpusat di Puri Gede Belayu.

Setelah Jaman Republik, wilayah tersebut terpisah-pisah dan berdiri sendiri membentuk desa masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun tonggak dari pada kerajaan tersebut masih berdiri kokoh sampai saat ini di Puri Gede Belayu namun wilayahnya hanya meliputi Desa Batannyuh, Peken Belayu dan Beringkit Belayu yang tergabung dalam satu kesatuan Adat yaitu Desa Adat Belayu;

Diberi nama Desa Peken Belayu sejarahnya ditinjau dari segi letak. Karena Desa Peken Belayu terletak dipusat Kerajaan Belayu yang kebetulan dijaba puri atau yang umum disebut bencingah Belayu berdiri sebuah Peken (pasar tradisional) yang menjadi pusat perekonomian dari kerajaan Belayu.

Dari keberadaan Peken (pasar tradisional) itulah nama Desa Peken diambil karena kata pasar bahasa balinya adalah PEKEN. Maka wilayah yang dekat dengan kerajaan Belayu disebut “ DESA PEKEN “ Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Tentang Otonomi Daerah, Sesuai dengan keinginan dan asfirasi masyarakat berkeinginan memunculan Belayu kembali;

Dengan demikian Pemerintah Desa Peken  menetapkan Peraturan Desa Nomor  6 Tahun 2003  tentang Perubahan Nama Desa Peken menjadi Desa Peken Belayu, dan dengan terbitnya Keputusan Bupati Tabanan Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan nama Desa Peken menjadi Desa Peken Belayu, Maka sejak itu Desa Peken resmi namanya menjadi DESA PEKEN BELAYU sampai kini.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.494.886.317,87 Rp 1.966.167.000,00
76.03%
Belanja
Rp 1.161.052.936,00 Rp 1.940.632.951,43
59.83%
Pembiayaan
Rp -25.534.047,59 Rp -25.534.047,59
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 12.870.000,00 Rp 12.000.000,00
107.25%
Dana Desa
Rp 840.551.000,00 Rp 840.551.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 116.287.000,00 Rp 251.867.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 432.496.000,00 Rp 648.749.000,00
66.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 31.800.000,00 Rp 78.600.000,00
40.46%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 57.900.000,00 Rp 131.400.000,00
44.06%
Bunga Bank
Rp 2.982.317,87 Rp 3.000.000,00
99.41%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 538.935.404,00 Rp 1.049.973.035,00
51.33%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 467.573.532,00 Rp 601.548.425,00
77.73%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 127.214.000,00 Rp 207.711.491,43
61.25%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 17.730.000,00 Rp 52.000.000,00
34.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.600.000,00 Rp 29.400.000,00
32.65%